Kabiro Organisasi Pemprov Jabar Dilantik Jadi Plh Sekda Bandung

Bisnis.com,01 Mar 2021, 17:15 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kanan) melantik Asep Sukmana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung

Bisnis.com, BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Asep Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung.

Pelantikan digelar secara prokes di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/3/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 821:/Kep.117-BKD/2021. Asep Sukmana menggantikan Tisna Umaran yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Bandung selama tiga bulan ke depan.

Dalam sambutannya, Uu berpesan kepada Asep Sukmana untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), amanah, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Jaga integritas kita sebagai ASN, di mana ASN terikat aturan. Oleh karena itu, kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan jangan di sia-siakan, amanah harus dilaksanakan,” kata Uu.

Uu pun berharap Asep Sukmana dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. Mulai dari perangkat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sampai DPR Daerah Kabupaten Bandung.

Menurut Uu, Sekda merupakan ujung tombak kepemimpinan yang bersinggungan erat dengan pihak DPRD, sehingga memerlukan hubungan koordinasi yang mumpuni.

“Saya berpesan bahwa yang namanya Sekda adalah sebagai koordinatornya para ASN di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, bangun komunikasi yang dibutuhkan oleh para kepala dinas,” ucapnya.

“Dengan hadirnya Sekda ini harus diperhatikan jangan sampai seolah-olah para kepala dinas tidak ada tempat mengadu, tidak ada tempat curhat, dan tidak ada tempat menyampaikan permasalahan, tidak ada solusi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini