Leasing Ungkap Dampak Relaksasi sampai DP 0 Persen ke Kinerja

Bisnis.com,01 Mar 2021, 18:49 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Deretan mobil bekas yang dijual di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) masih mematok proyeksi konservatif terkait kondisi pembiayaan pada periode 2021, kendati mendapat angin segar lewat beragam relaksasi dari pemerintah maupun otoritas.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menjelaskan penanganan pandemi dan daya beli masyarakat masih jadi perhatian. Optimisme lebih jauh barangkali baru akan terlihat menilik kinerja pembiayaan pada kuartal II/2021.

"Melihat potensi dan keadaan, kami masih mematok pertumbuhan pembiayaan yang sama, 4,5 persen sampai 5 persen [dibandingkan 2020]. Dari diskusi kami dengan dealer, beragam relaksasi ini memang membuat demand lebih tinggi, tapi kalau daya beli masyarakat belum pulih, belum tentu realisasinya sesuai ekspektasi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/3/2021).

Sekadar informasi, relaksasi pemerintah terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru akan berpengaruh pada pembiayaan otomotif perusahaan pembiayaan (multifinance).

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah relaksasi berkaitan pelonggaran peraturan prudensial berupa penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Penurunan ATMR ini berlaku buat produk pembiayaan dengan ketentuan tertentu, di lini pembiayaan multiguna, program kepemilikan kendaraan perusahaan kepada karyawannya (Car Ownership Program), dan pembiayaan beragun rumah tinggal.

Adapun, relaksasi lain di luar penurunan ATMR, yaitu mengakomodasi multifinance yang memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu, untuk memberikan uang muka (down payment/DP) 0 persen di lini pembiayaan kendaraan bermotor konsumen ritel.

Suwandi pun menjelaskan satu per satu faktor penekan laju pertumbuhan lini-lini pembiayaan yang masuk skema relaksasi berdasarkan kondisi terkini industri pembiayaan.

Terkait sektor otomotif, pelonggaran buat program COP paling masuk akal karena minim risiko, tetapi nilainya terbilang minim karena hanya multifinance yang mampu mengakomodasi tentu hanya yang sebelumnya telah 'rajin' bekerja sama dengan para perusahaan calon debitur.

"COP ini tentunya yang paling aman dan mudah untuk direalisasikan, karena debitur dan perusahaan tempat dia bekerja pasti sudah terpercaya, cicilannya pun bisa rutin dan bagus karena langsung dari potong gaji," jelasnya.

Adapun, untuk DP 0 persen belum tentu bisa dilakukan semua multifinance, karena tergantung kondisi keuangannya, sumber pendanaannya, dan kebijakan internal terkait pengelolaan risiko.

Menurut Suwandi, ini berlaku bahkan untuk segmen mobil yang termasuk dalam PPnBM sekalipun, yaitu mobil sedan dan 4x2 dengan mesin di bawah 1.500 cc dan memiliki local content 70 persen.

"Selain itu, tentunya realisasi DP 0 persen ini berdasarkan kondisi debitur juga. Menurut saya kalau daya beli sudah pulih, justru banyak kok, yang lebih memprioritaskan cicilan ringan lewat pasang DP tinggi," ungkapnya.

Relaksasi di sektor multiguna dan pembiayaan beragun properti pun berkaitan erat dengan daya beli dan kemampuan calon debitur untuk menekan tenor pinjaman, apalagi untuk properti yang bernilai besar.

Suwandi menjelaskan pinjaman beragun properti biasanya digelar multifinance untuk bermain di sektor properti bekas atau rumah toko.

Beda dengan perbankan yang berani bermain di properti baru, pembiayaan properti oleh multifinance bergantung dengan nilai atau harga aset properti tersebut yang nantinya berlaku sebagai agunan.

"Khusus untuk properti atau pembiayaan konsumen lain yang nilainya besar, kondisi sekarang ini multifinance pasti mengurangi. Apalagi yang tenornya 5 sampai 10 tahun, perbankan lebih berani. Kalau tenornya hanya 3 tahun mungkin kami masih oke," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini