Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) atau suspensi.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada Jumat (26/2/2021), otoritas bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham BBHI tersebut dilakukan pada 1 Maret 2021.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Harda Internasional Tbk. [BBHI], dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank Harda Internasional Tbk. [BBHI], pada perdagangan tanggal 1 Maret 2021," demikian penjelasan BEI yang dikutip Bisnis, Senin (1/3/2021).
Penghentian sementara perdagangan Saham BBHI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Adapun, aksi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham BBHI.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tambah BEI.
Sementara itu, saham BBHI melambung tinggi sebesar 1.236,21 persen secara tahun berjalan atau year to date ke level 1.550 per saham. Pada seminggu terakhir, saham BBHI naik 84,52 persen.
Dalam perkembangan terakhir, pemegang saham Bank Harda telah memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora atas 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.
Restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Jumat (29/1/2021). Adapun, jumlah suara yang setuju terhadap mata acara pertama itu, sebanyak 4,10 miliar saham atau 100 persen dari yang hadir.
Pemegang saham juga menyetujui mata acara rapat kedua yakni perubahan anggaran dasar perseroan, serta mata acara rapat ketiga yakni perubahan pengurus perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel