Cek Perubahan Jadwal MRT Jakarta saat PPKM Mikro

Bisnis.com,01 Mar 2021, 11:11 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Rangkaian gerbong kereta MRT terpakir di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah perubahan mulai dari jam operasional hingga jarak antar kereta (headway) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pihaknya melakukan perubahan jarak antar kereta menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional selama PPKM Berbasis Mikro yang akan efektif diberlakukan mulai 1 Maret 2021.

"Perubahan jadwal operasional jarak antar kereta MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 107/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32 serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang," katanya dalam siaran pers, Senin (1/3/2021).

Sehubungan dengan hal tersebut, Effendi memerinci perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta. Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Jarak antar kereta (headway) yaitu hari kerja tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00–09.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB) dan tiap 10 menit di luar jam sibuk, sedangkan untuk akhir pekan adalah tiap 10 menit. Adanya pembatasan jumlah pengguna sekitar 62–67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Dia menegaskan segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan langkah dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Lebih lanjut, Effendi tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Sudah menjadi komitmen kami sejak awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi kami sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini