5 Prioritas 100 Hari Direksi BPJS Ketenagakerjaan, dari JKP hingga Integrasi Data

Bisnis.com,02 Mar 2021, 14:51 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Asia Pasifik menghadapi empat tantangan besar pada saat ini. Tantangan itu turut dirasakan di Indonesia, baik sejak masa Jamsostek maupun kini setelah bertransformasi.

Keempat tantangan itu mencakup perlindungan bagi seluruh tenaga kerja; perlindungan di pasar tenaga kerja era industri 4.0; peningkatan manfaat, kemudahan, dan kecepatan layanan; serta peningkatan IT agility, pemanfaatan data, dan kolaborasi.

Menurut Anggoro, pihaknya merespons tantangan itu menjadi lima prioritas program dalam 100 hari pertama masa kerja jajarannya. Pertama, jajaran direksi akan mendorong kemudahan daftar dan bayar untuk menekan besarnya celah proteksi tenaga kerja.

Kedua, pihaknya pun akan fokus menyiapkan pelaksanaan program JKP sebagai salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Anggoro, program JKP penting untuk melindungi para tenaga kerja di era ekonomi digital.

Ketiga, BPJAMSOSTEK akan menggencarkan pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (J-Mo) untuk meningkatkan kualitan layanan. Tingginya ekspektasi publik terhadap jaminan sosial membuat layanannya harus terus meningkat.

Keempat, jajaran direksi baru akan memperkuat infrastruktur disertai program kelima dalam meningkatkan kualitas dan integrasi data. Transisi teknologi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan jaminan sosial di Asia Pasifik.

“Fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni JKP, kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” ujar Anggoro pada Selasa (2/3/2021).

Dia pun berharap sinergi positif dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.

Adapun, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja badan tersebut. Selain itu, pihaknya pun berupaya menjaga kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

“Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama para pekerja agar kami mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Zuhri.

Anggota DJSN Haiyani Rumondang, mewakili Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyampaikan pihaknya optimistis jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK mampu mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia. Namun, sejumlah aspek tetap harus menjadi perhatian.

“Kami berharap hal ini dapat lebih ditingkatkan hingga mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi serta manajemen layanan manfaat,” ujar Haiyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini