Bisnis.com, JAKARTA - Bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 bersiap menyambut anggota baru seiring semakin dekatnya persyaratan modal yang ditetapkan otoritas.
BUKU 4 adalah kelompok bank yang memiliki modal tier 1 di atas Rp30 triliun. Modal yang menunjukkan kemampuan menyerap risiko lebih besar dari aktivitas bisnis sekaligus memberi perlindungan kepada nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan sendiri masih melanjutkan ketentuan dari Bank Indonesia dengan membagi kelompok bank umum menjadi BUKU 1 (modal di bawah Rp1 triliun), BUKU 2 (modal inti Rp1-5 triliun), BUKU 3 (modal Rp5-30 triliun), dan kasta tertinggi BUKU 4.