Suspensi Dibuka, Saham BBHI yang Diakuisisi Chairul Tanjung Melesat 21 Persen

Bisnis.com,02 Mar 2021, 11:50 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas perdagangan saham PT Bank Harda Internasional Tbk. pada Selasa (2/3/2021).

Pembukaan suspensi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor Peng-UPT-0037/BEI.WAS/03-2021.

"Menunjuk Pengumuman Bursa No.:Peng-SPT-0036/BEI.WAS/02-2021 tanggal 26 Februari 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan [Suspensi] Saham PT Bank Harda Internasional Tbk. [BBHI], maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Bank Harda Internasional Tbk. [BBHI] di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Maret 2021," demikian pengumuman yang dikutip Bisnis pada Selasa (2/3/2021).

Setelah Bursa membuka suspensi perdagangan pada hari ini, saham BBHI pun langsung melesat 21,61 persen ke level 1.885 hingga akhir sesi I. Dalam seminggu terakhir, saham BBHI menguat sebesar 167,38 persen.

Kenaikan pesat terjadi sepanjang tahun berjalan (year to date), di mana terjadi kenaikan signifikan sebesar 1.712,50 persen.

Sebelumnya, pada Senin (1/3/2021), BEI melakukan penghentian sementara saham PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) atau suspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BBHI dan dalam rangka cooling down.

Penghentian sementara perdagangan Saham BBHI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Adapun, aksi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham BBHI.

Dalam perkembangan terakhir, pemegang saham Bank Harda telah memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora, yang dimiliki oleh pengusahan nasional Chairul Tanjung, atas 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.

Restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Jumat (29/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini