Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maspion Indonesia Tbk. menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang saham terkait penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun 2021 pada Kamis 8 April 2021 di Surabaya.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (2/3/2021), Bank Maspion menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemegang saham dalam rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 Maret 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang saham dapat mengajukan usulan mata acara rapat dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 21 ayat 6 anggaran dasar perseroan dan Pasal 16 ayat 2 serta 3 POJK 15/2020.
Usulan pun harus diterima oleh direksi melalui surat tercatat disertai alasan serta bahan usulan atas mata acara rapat yang dimaksud dan disampaikan paling lambat 7 hari sebelum tanggal dihelatnya RUPSLB.
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bank Maspion mengimbau para Pemegang Saham untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, baik sebelum, selama maupun setelah penyelenggaraan Rapat.
Untuk itu, Bank Maspion mengimbau agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi terhadap Rapat dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Bank Maspion , yaitu BAE, melalui fasilitas eASY.KSEI.
Adapun, pada perdagangan Selasa (2/3/2021), saham BMAS terpantau menguat cukup signifikan sebesar 24,60 persen ke level 785. Secara tahun berjalan (year to date/ytd) saham Bank Maspion telah naik sebesar 170,69 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel