Suap Pajak, Profil Direktur Ekstensifikasi Angin Prayitno Aji Dihapus dari Laman DJP

Bisnis.com,03 Mar 2021, 14:42 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pejabat pajak yang tersangkut kasus suap pajak bernilai puluhan miliar telah dibebastugaskan. 

Sayangnya Ibu Ani sapaan karib Sri Mulyani, belum membeberkan nama pejabat pajak tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0 terdapat satu pejabat DJP yang profilnya hilang.

Pejabat pajak tersebut bernama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Saat dikonfirmasi lebih jauh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apakah nama tersebut merupakan pejabat yang terlibat dalam kasus suap pajak, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menampiknya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan pejabat DJP yang tersangkut kasus ini.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Ani, sapaan karib Sri Mulyani, Rabu (3/3/2021) dalam konferensi pers.

Adapun, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasis ini diawali dari  wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tijuan agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. 

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Dia hanya memberikan 'petunjuk' bahwa  nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Dia memaparkan tim penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini