Anak Usaha Patungan ASDP & PTPP Dapat Pinjaman Rp162 Miliar

Bisnis.com,03 Mar 2021, 10:11 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Foto udara dermaga 6 eksekutif di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (29/4/2019). PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) memberlakukan tarif promo di dermaga eksekutif bagi angkutan kendaraan golongan V hingga IX mulai Rabu (1/5)./JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT PP (Persero) Tbk. memberikan pinjaman senilai Rp162,40 miliar kepada entitas asosiasinya PT Indonesia Ferry Property (IFPRO).

Pinjaman itu akan digunakan untuk kegiatan operasional IFPRO seperti pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksklusif di Merak, Dermaga Eksklusif di Bakauheni, serta Projek Hotel Tahap I dan Tahap II di Labuan Bajo.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menjelaskan objek transaksi ini berupa pemberian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari perseroan ke IFPRO.

“Nilai transaksi sebesar Rp162,40 miliar dengan bunga sebesar 8,1 persen per tahun dari pinjaman atau sebesar 0,675 persen per bulan dari Pinjaman, dan bersifat non revolving,” tulis Agus dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (3/3/2021).

Pinjaman tersebut diberikan dengan jangka waktu 12 bulan dengan memperhatikan perjanjian PT PP dengan perbankan. PTPP menilai pinjaman kepada entitas asosiasi ini dianggap perlu untuk menunjang kegiatan operasional jangka pendek IFPRO. Keberlangsungan usaha dari IFPRO disebut harus dijaga untuk memberikan kontribusi positif kepada PTPP di masa mendatang.

PT Indonesia Ferry Property merupakan entitas asosiasi dari PT PP dan terdapat perwajikan dari PTPP yang menjabat sebagai dewan direksi dan/atau komisaris di IFPRO. IFPRO melakukan usaha di sektor penyelenggaraan jasa, perdagangan, pembangunan dan properti.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, susunan pemegang saham IFPRO terdiri dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar 51 persen dan PT PP (Persero) Tbk. sebesar 49 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini