Kisruh Kasus Ditjen Pajak, Kemenkeu Telusuri WP Pemberi Suap

Bisnis.com,03 Mar 2021, 15:08 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya juga tengah meneliti wajib pajak (WP) yang memberi suap dalam kasus yang melibatkan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini.

“Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya melalui konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak ikut menjaga integritas Ditjen Pajak. Utamanya dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan baik imbalan, hadiah, maupun sogokan kepada pegawai fiskal.

“Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, namun langkah-langkah seperti itu merusak pondasi negara kita. Saya juga meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini