Kredit Properti: Pembebasan PPN Berikan Harapan Cerah

Bisnis.com,03 Mar 2021, 11:57 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA – Komisariat Real Estate Indonesia  Balikpapan menyambut positif kebijakan pelonggaran kredit properti.

Wakil Ketua Komisariat REI Balikpapan Andi Arief Mulya Dwi Hartono menilai pemerintah telah serius untuk meningkatkan kondisi ekonomi nasional.

"Dengan adanya pembebasan PPN, diharapkan spending masyarakat di bidang properti bisa meningkat di tahun 2021 ini," ujarnya, Senin (2/3/2021).

Dia menambahkan hal tersebut seharusnya dapat mendongkrak daya beli masyarakat akan kebutuhan properti. Hal itu dikaitkan dengan sasaran pasar yang bukan hanya perumahan subsidi melainkan juga perumahan kelas atas.

"Untuk REI sendiri mungkin harus lihat pada bulan Maret ini perkembangannya. Kalau sudah ada peningkatan demand, baru kita bisa proyeksi angkanya," terang Andi.

Andi menuturkan dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut pihaknya mempunyai harapan untuk dapat menjual rumah yang sudah tersedia lebih cepat.

"Dampaknya bisa menambah cash flow. Kalau cash flow membaik, tentunya developer punya tenaga tambahan untuk melanjutkan pengembangan proyeknya atau mungkin berinvestasi untuk proyek perumahan baru," ujarnya.

Bank Indonesia melonggarkan rasio kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan).

BI juga melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini