Sempat Terkoreksi Akibat Potensi Pengetatan Regulasi, Bitcoin Kembali Menguat

Bisnis.com,03 Mar 2021, 14:31 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ilustrasi representasi bitcoin/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Harga bitcoin berhasil bangkit kembali setelah sempat dibayangi kekhawatiran akan pengetatan regulasi untuk aset-aset kripto.

Berdasarkan data Bloomberg pada Rabu (3/3/2021), harga bitcoin terpantau naik 4 persen ke level US$49.100 hingga pukul 13.00 waktu Hong Kong. Dengan kenaikan tersebut, harga bitcoin telah meroket 70 persen pada tahun ini.

Bitcoin sempat anjlok pada Selasa kemarin (2/3/2021) setelah Gary Gensler, yang dicalonkan Presiden Joe Biden untuk memimpin Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC), mengatakan upaya memastikan mata uang kripto bebas dari aksi manipulasi dan penipuan akan menjadi tantangan terbesarnya.

Gensler, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (Commodity Futures Trading Commission) pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama, dipandang sebagai salah satu pendukung aset-aset digital.

Gensler sempat menjabat sebagai Penasihat Senior untuk Media Lab Digital Currency Initiative di Massachusetts Institute of Technology (MIT). Dia juga mengajar teknologi blockchain dan mata uang digital di MIT.

President Ava Labs John Wu mengatakan pasar bitcoin bereaksi cepat terhadap pernyataan Gensler. Meski demikian, Wu menganggap komentar Gensler terkait bitcoin dan aset-aset kripto terkait mayoritas positif.

“Kami mengharapkan pemerintahan baru di AS akan membantu terjadinya inovasi di sektor blockchain, mata uang kripto, dan aset-aset digital, bukan menghambatnya,” ujarnya dikutip dari Bloomberg.

Sementara itu, berdasarkan data dari laman coinmarketcap pada Rabu (3/3/2021) siang, nilai kapitalisasi pasar aset kripto terpantau sebesar US$922,57 miliar disusul oleh Ethereum dengan kapitalisasi sebesar US$179,36 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini