Pandemi Covid-19, Angka KDRT di Jepang Melonjak Signifikan

Bisnis.com,04 Mar 2021, 23:30 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Salah satu kepadatan masyarakat di Kota Tokyo Jepang/Bisnis-Stefanus Arief Setiaji

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Jepang mencatat rekor tertinggi jumlah konsultasi dan laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga dalam sejarah lantaran pandemi Covid-19 melanda negara tersebut.

Melansir Nippon Hoso Kyokai/NHK pada Kamis (4/3/2021), Badan Kepolisian Nasional menyatakan sepanjang 2020 terdapat 82.643 konsultasi dan laporan di seluruh negeri, naik 436 dari 2019. Disebutkan bahwa 76 persen di antara para korban adalah wanita.

Kelompok usia 30-an tahun mencatat persentase tertinggi, yaitu 27 persen, disusul usia 20-an tahun dengan jumlah 23 persen.

Para pakar meyakini bahwa KDRT, terutama antara pasangan, memburuk karena orang-orang menghabiskan waktu lebih lama di rumah akibat pandemi virus Corona. Para pakar juga menyebutkan risiko bahwa kekerasan semacam itu tidak terungkap di tengah permintaan dari pemerintah agar orang-orang tetap tinggal di rumah.

Badan tersebut juga menyatakan bahwa kepolisian mencatat 20.189 konsultasi atau laporan dalam tahun lalu terkait penguntitan, melampaui 20.000 selama delapan tahun berturut-turut. Rekor tertinggi 1.543 perintah untuk menghentikan penguntitan dikeluarkan dalam tahun lalu berdasarkan undang-undang antipenguntitan.

Badan Kepolisian Nasional mengungkapkan bahwa kekerasan dan penguntitan bisa mengarah pada pembunuhan dan tindakan kriminal serius lainnya.

Badan tersebut juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan langkah dalam menghadapi aksi semacam itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini