Layanan Panggilan Darurat 112 Sabet Penghargaan Internasional

Bisnis.com,04 Mar 2021, 15:04 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Panggilan Darurat 112. Inisiatif layanan panggilan darurat 112 di Indonesia telah dimulai 2016 dalam Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. /Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan panggilan darurat 112 merebut penghargaan dalam ajang ContactCenterWorld Top Ranking Performance Competition 2020 Tingkat Dunia (CCW World Level Year 2020).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli menyatakan penghargaan itu diperoleh dalam Kompetisi CCW 2020 yang diajukan dengan tema Layanan Panggilan Darurat 112 Menjaga Harapan Melewati Pandemi (Passing the Covid Storm in Gaining Hope).

“Dalam kegiatan ini, Kominfo meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager sektor Government,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Bisnis pada Kamis (04/03/2021).

CCW Top Rangking Performance Competition merupakan rangkaian konferensi dan kompetisi yang berlangsung daring pada 10 Februari 2021. Ajang penghargaan ini mempertemukan praktisi contact center terbaik dari beragam negara dari seluruh dunia dengan menyajikan beragam inovasi dan pendekatan praktis dalam dunia contact center.

Ramli menjelaskan layanan panggilan darrat 112 dapat diakses secara cuma-cuma untuk keadaan gawat darurat seperti kebakaran, memanggil petugas medis atau ambulans, kecelakaan, bencana skala terbatas, kekerasan rumah tangga (KDRT), dan beragam masalah ketertiban dan keamanan.

Selama pandemi, layanan 112 menjadi pilar utama untuk penanganan darurat. “Layanan 112 dimanfaatkan untuk koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk membantu masyarakat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 dan edukasi Kesehatan,” ungkapnya.

Inisiatif layanan panggilan darurat 112 di Indonesia telah dimulai 2016 dalam Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Pada tahap awal, Kemkominfo memulai dengan pilot project untuk 10 kota. Kini sudah 65 kabupaten dan kota yang telah menerapkan layanan 112.

Cakupan layanan nomor tunggal panggilan darurat ini, mencakup pengelolaan sistem call center terpadu, kemudahan akses, kecepatan respons pemerintah dan membangun budaya kerja pemerintah.

"Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari seminggu dan menunjukkan kinerja team work antara organisasi pemerintah daerah setempat serta berkoordinasi dengan tim penanganan kedaruratan, kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya," pungkas Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini