Surabaya Percepat Sertifikasi Aset Pemkot

Bisnis.com,04 Mar 2021, 20:26 WIB
Penulis: Peni Widarti
Contoh sertifikat tanah elektronik yang akan dirilis pemerintah. / Sumber: Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan bisa merampungkan sertifikasi aset milik Pemkot Surabaya hingga 2023 atau lebih cepat dari proyeksi semula.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan saat ini masih banyak aset lahan milik pemkot yang belum bersertifikat. Jika dihitung, katanya, membutuhkan waktu sampai 2025 sertifikasi bisa selesai.

“Saya berharap kolaborasi yang lebih hebat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  supaya pada 2023 sudah kelar, termasuk sertifikat untuk jalan, tanah maupun fasum yang diserahkan pengembang kepada pemkot,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Dia mengatakan untuk mempercepat proses sertifikasi aset, Pemkot Surabaya akan membentuk tim khusus dari jajaran Pemkot untuk meringankan beban kerja BPN, terutama dalam hal proses pengukuran sampai administrasi.

Adapun pada 4 Maret 2021 ini, BPN I Surabaya telah menyerahkan 9 sertifikat yang akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), serta 14 SK Kepala Kantor Pertanahan yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Sedangkan, untuk BPN II telah menyerahkan sebanyak 486 Peta Bidang Tanah (PBT). Rinciannya yakni 39 dikelola DPBT dan DPUBMT 447 PBT. Berikutnya 23 SK Kepala Kantor Pertanahan.

“Paling tidak PBTnya sudah keluar dulu, supaya aset negara ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini