Masuk Radar UMA Bursa, Bank Oke Indonesia (DNAR) Beri Penjelasan

Bisnis.com,04 Mar 2021, 13:28 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Karyawan berada di depan logo PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) di Jakarta, Jumat (8/5/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menyampaikan tanggapan mengenai pengumuman pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (4/3/2021), manajemen Bank Oke Indonesia memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Adapun, dalam hal transaksi perdagangan efek perusahaan tercatat masuk dalam kategori UMA, sebagaimana yang disampaikan melalui pengumuman Bursa, maka perusahaan tercatat wajub menyampaikan penjelasan mengenai perkembangan terkini paling lambat satu hari setelah pengumuman.

Mengenai informasi material yang sebelumnya telah diumumkan ke publik, manajemen DNAR menyampaikan bahwa perseroan melakukan keterbukaan informasi pada 12 November 2020 perihal laporan informasi fakta material terkait penawaran umum terbatas (PUT) II atau rights issue.

"Tidak ada informasi material yang belum disampaikan ke publik selain yang terkait keterbukaan informasi tanggal 12 November 2020," demikian penjelasan Bank Oke Indonesia yang dikutip pada Kamis (4/3/2021).

Soal kebenaran atau ketidakbenaran atas sebagian atau seluruh informasi yang menyangkut perseroan yang beredar sebagai rumor atau beredar di media massa, Bank Oke Indonesia menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Perseroan tidak mengetahui kebenaran/ketidakbenaran atas sebagian/seluruh dari informasi yang menyangkut perseroan, yang beredar sebagai rumor atau beredar di media massa."

Sementara itu, melalui pengumuman yang dirilis pada Rabu (3/3/2021), BEI memberikan peringatan kategori unusual market activity (UMA) atau telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan pada PT Bank Oke Indonesia Tbk.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," demikian bunyi pengumuman yang dikutip Bisnis pada Kamis (4/3/2021).

Sehubungan dengan UMA tersebut, Bursa menyampaikan sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham kedua emiten. Para investor pun diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa.

Tak hanya itu, kinerja dan keterbukaan informasinya perlu dicermati serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Pada perdagangan hari ini, saham DNAR terpantau dibuka menghijau ke level 450 dari 440 pada penutupan perdagangan sebelumnya. Hingga pukul 13.22 saham DNAR telah menguat 7,73 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini