Kemenhub: 2021 Jadi Tahun Budaya Keamanan Penerbangan

Bisnis.com,04 Mar 2021, 19:12 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini telah ditetapkan sebagai tahun budaya keamanan atau year of security culture dengan komitmen yang diteken oleh dua operator bandara pelat merah yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Elfi Amir mengatakan meski di tengah situasi pandemi yang masih berdampak pada lalu lintas penerbangan, aspek keamanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas pengelola bandara.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 211/2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional telah menetapkan Airport Security Committee (ASC) Meeting selama satu tahun diwajibkan dilaksanakan sebanyak empat kali, di mana pelaksanaannya untuk bandara internasional wajib dihadiri perwakilan Direktorat Bandar Udara.

Elfi menuturkan bahwa aspek keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama sehingga kepedulian masing-masing individu sangat diharapkan.

“Terlebih di situasi pandemi ini, aspek keamanan dan keselamatan yang sebelumnya kita kenal sebagai 3S 1C atau safety, security, service and compliance. Kita tambah satu aspek 1H, healthy. Yakni bagaimana mewujudkan pelayanan bandara yang aman dan selamat juga sehat, baik itu bagi pengguna jasa maupun bagi seluruh komunitas bandara,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Sosialisasi budaya keamanan merupakan suatu langkah memperkenalkan budaya keamanan dan kesadaran melakukan aktifitas yang mendukung program keamanan agar dapat memastikan kontinuitas dan komitmen seluruh entitas bandar udara terhadap norma, nilai, sikap, asumsi dan kebiasaan pada kepatuhan terhadap regulasi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kesadaran seluruh entitas bandar udara terhadap kewaspadaan dan kesadaran penuh atas arti pentingnya langkah-langkah pengamanan sesuai dengan program keamanan di bandar udara.

Dalam pelaksanaan pengawasan dan pengamanan, pihak pengelola bandara tentu melibatkan seluruh elemen yang ada di bandara. Seperti Otoritas Bandara, Bea Cukai, Karantina, dan Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini