Laporkan Aksi Militer Myanmar, Penyelidik HAM PBB Serukan Sanksi Berat

Bisnis.com,05 Mar 2021, 15:45 WIB
Penulis: Newswire
Kyal Sin (19) alias Angel (kiri bawah) bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya tiarap berlindung dari tembakan personel militer saat unjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Rabu (3/3/2021). Angel tewas tertembak di lokasi tersebut/Antara Foto/Reuters-Stringer/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Militer Myanmar dituding telah melakukan pembunuhan, kekerasan dan menangkap dengan sewenang-wenang para demonstran sejak melakukan kudeta pada 1 Februari 2021.

Hal itu disampaikan penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews pada Kamis (4/3/2021). Dia pun menyerukan sanksi berat terhadap negara tersebut.

Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB, yang ditemui di Myanmar pada Jumat (5/3/2021), agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.

"Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar," katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.

Berdasarkan catatan Bisnis, pasukan keamanan Myanmar masih menembakkan amunisi aktif, peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan protes anti-kudeta ketika para demonstran kembali turun ke jalan hari ini, Kamis (4/3/2021).

Padahal, sejak kudeta militer awal Februari lalu, tercatat telah 38 pendemo tewas akibat aksi represif militer Myanmar.

Unjuk rasa di Yangon, Mandalay, Myingan dan kota-kota lain dilakukan saat ribuan pelayat menghadiri pemakaman seorang wanita berusia 19 tahun yang terbunuh setelah kepalanya tertembak dalam aksi demonstrasi kemarin, Rabu (3/3/2021).

Pengunjuk rasa mengatakan mereka menolak untuk menerima kudeta militer 1 Februari dan bertekad untuk mendesak pembebasan pemimpin pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini