Konten Premium

PPnBM Nol Persen, Kebijakan yang Diintai Kesiapan Rantai Pasokan

Bisnis.com,05 Mar 2021, 18:45 WIB
Penulis: Dionisio Damara & Ipak Ayu H. Nurcaya
Ilustrasi penjualan mobil di pameran. - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah boleh saja punya cita-cita menyelamatkan industri otomotif dari keterpurukan melalui kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang membuat harga mobil tertentu turun. Namun dalam penerapannya, ternyata membuat deru mesin pabrik mobil kembali nyaring di tengah pandemi Covid-19 tidak semudah memangkas harga jual.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah menyetujui memberikan suntikan tenaga tambahan kepada industri otomotif agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19. Dalam keterangan pers, Airlangga mengatakan bahwa setiap pembelian mobil baru akan bebas dari PPnBM mulai Maret hingga Mei 2021.

Kemudian secara bertahap insentif PPnBM akan direlaksasi menjadi 50 persen pada Juni—Agustus 2021 dan 25 persen September—November 2021. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini