PWI Gelar UKW Gratis Untuk Wartawan Kaltim

Bisnis.com,05 Mar 2021, 13:58 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi - Awak redaksi Bisnis Indonesia saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1/2018)./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SAMARINDA – Dewan Pers memberikan kepercayaan kepada Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan gratis pada Juni mendatang.

Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi menyatakan program tersebut dibuka untuk 54 wartawan di Kaltim yang terdiri atas masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 30 wartawan muda.

“Ini sebenarnya program Dewan Pers pada 2020 lalu, tetapi karena pandemi, akhirnya digeser pada 2021 ini,” ujarnya, dikutip dari kerangan Humas Kaltim, Jumat (5/3/2021).

Dia menambahkan program tersebut berlaku untuk semua wartawan di Kaltim, dengan beberapa persyaratan di antaranya peserta wartawan utama telah menjadi wartawan madya minimal 2 tahun dan peserta wartawan madya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.

UKW untuk wartawan muda dapat diikuti oleh siapa pun, dengan catatan perusahaan media tempatnya bernaung telah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers yaitu memiliki akta notaris di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers.

“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” ujarnya.

Endro menjelaskan proses UKW saat ini semakin ketat. Semua data peserta satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi Dewan Pers.

Dia juga mengharapkan wartawan di Kaltim dapat memanfaatkan momen tersebut, mengingat program ini belum tentu bisa didapatkan Kaltim setiap tahun.

UKW akan digelar di Kota Samarinda. Wartawan yang ingin mengikuti UKW pada Juni dapat mendaftarkan diri di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini