Potensi PAD dari PBB di Pekanbaru Mencapai Rp171 Miliar

Bisnis.com,05 Mar 2021, 06:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi.

Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menyatakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini mencapai Rp131 miliar. Potensi itu jauh berkurang akibat dampak pandemi covid, sehingga pemerintah kota memberikan stimulus kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan sebelum adanya kebijakan stimulus berupa keringanan pajak, potensi PAD dari PBB tahun ini mencapai Rp171 miliar.

"Sebelum kami berikan stimulus, potensinya Rp171 miliar. Tapi karena ada stimulus seperti untuk buku 1, itu kan gratis pajaknya, kemudian buku 2 diskon 50 persen, buku 3 diskon 25 persen, buku 4 diskon 20, dan buku 5 diskon 15 persen. Jadi tinggal Rp131 miliar lagi potensi PAD yang akan kami kejar," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (4/3/2021).

Untuk meraih setoran PBB tersebut, Bapenda Pekanbaru telah membagikan sebanyak 278.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada wajib pajak.

Zulhelmi menjelaskan untuk SPPT PBB buku 1, 2 dan 3 dengan nilai pajak di bawah Rp100.000 hingga Rp1 juta diserahkan pihaknya melalui kecamatan. Setelah itu pihak kecamatan akan meneruskan ke kelurahan, kemudian kepada RT-RW untuk disampaikan kepada wajib pajak.

Sementara itu wajib pajak kategori buku 4 dan 5, SPPT PBB nya diserahkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di masing-masing kecamatan. Untuk WP Buku 4 dan 5 ini ketetapannya besaran pajak dengan nilai di atas Rp2 juta. "Dengan cepatnya penyerahan SPPT PBB ini, kami berharap wajib pajak dapat melunasi kewajibannya secara tepat waktu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini