PAPDI : Pasien Gagal Ginjal Layak Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan...

Bisnis.com,06 Mar 2021, 10:46 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ginjal/medicinet.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan pasien gagal ginjal layak mendapatkan vaksin covid-19.

Syaratnya, kondisinya sudah atau sedang stabil. PAPDI menyatakan pasien gagal ginjal Kronis yang stabil dan pasien rutin cuci darah layak mendapatkan vaksin COVID-19.

Untuk memastikan kondisi stabil dan layak, pasien dianjurkan kembali kepada Dokter yang merawat karena setiap orang tentunya mungkin memiliki keadaan yg berbeda-beda.

"Saat ini, ada lansia tertua berusia 99 tahun telah divaksin. Jika ragu, silahkan konsultasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri," ujar dr Fadjri Medical Doctor from University of Gadjah Mada dikutip dari akun instagramnya.

Berikut rekomendasi lengkap dari PAPDI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini