Pakar: Rekonsiliasi Dua Kubu Demokrat Masih Bisa Dilakukan, Asal...

Bisnis.com,07 Mar 2021, 12:59 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Karim Suryadi menyampaikan bahwa rekonsiliasi dua kubu yang berseteru dalam tubuh Partai Demokrat masih mungkin terjadi.

“Pihak-pihak yang terlibat itu kan punya sejarah kekerabatan artinya mereka berasal dari partai yang sama, jadi masih bisa saja [rekonsiliasi], menurut saya, bila ada niatan baik dari kedua belah pihak,” kata Karim seperti dikutip dari YouTube @tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa berbagai opsi penyelesaian masih terbuka, termasuk melalui jalur hukum atau seperti yang diungkapkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Yusril memprediksi bahwa polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat akan berujung pada putusan pengadilan atau melalui jalur hukum jika mahkamah partai sebagai opsi penyelesaian internal tidak bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026. Keputusan diambil dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Dalam KLB tersebut, para peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.

Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 hasil Kongres Luar Biasa.

"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini