Gara-Gara Kasus Suap, DPR Desak Evaluasi Besar-besaran Kinerja Pajak

Bisnis.com,07 Mar 2021, 13:04 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan memudarkan kembali kepercayaan publik kepada pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi Keuangan DPR Anis Byarwati mengatakan bahwa berbeda dengan beberapa tahun lalu yang melibatkan pegawai pajak, yaitu Gayus Tambunan, saat ini oknumnya diduga petinggi Direktorat Jenderal Pajak.

“Ini ironi. Di tengah kesulitan pandemi kembali terjadi kasus dugaan suap puluhan miliar yang menyengsarakan rakyat, uang yang harusnya masuk ke kas negara demi kesejahteraan rakyat,” katanya melalui pesan instan, Minggu (7/3/2021)

Anis yang juga Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa legitimasi pemerintah untuk memungut pajak akan semakin melemah. Hal ini terjadi jika peran pemerintah untuk kemaslahatan rakyat masih banyak belum dirasakan.

“Sulit untuk membangun kesadaran pajak yang baik, ketika pengelola negara sendiri tidak menunjukkan moralitas, reputasi, dan kinerja yang baik untuk melakukan tanggung jawab dasarnya dalam pengelolaan negara dan melayani publik,” jelasnya.

Oleh karena itu, Anis menuturkan bahwa perlu evaluasi besar-besaran dalam pengelolaan pajak oleh pemerintah.

Data realisasi penerimaan lebih rendah dari target (shortfall) pajak setiap tahun yang tidak kunjung membaik bisa jadi indikator adanya permasalahan segera harus dibenahi. Pengawasan internal dari Kementerian Keuangan juga perlu diperkuat.

“Masalah shortfall penerimaan perpajakan ini tidak hanya terjadi tahun 2020 karena efek pandemi Covid-19. Bahkan bisa kita lihat shortfall pajak di tahun 2018 mencapai Rp108,1 triliun dan di tahun 2019 mencapai Rp245,5 triliun,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini