Lebih dari 4.000 Pegawai Kemenaker Divaksin Covid-19

Bisnis.com,08 Mar 2021, 15:17 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 4.422 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi bagi  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenaker di pusat dan daerah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. 

"Kegiatan vaksinasi ini sebagai salah satu upaya Kemnaker untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai Kemnaker dan keluarganya dari potensi penularan Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari keterangan resminya, Senin (8/3/3021).

Ida mengatakan vaksinasi dilakukan sebagai langkah proaktif Kemenaker merespons kebijakan penanganan pandemi Covid-19, khususnya kebijakan pelaksanaan vaksinasi.

Vaksinasi bagi ASN Kemenaker ini digelar setelah Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan di seluruh provinsi yang terdapat Satuan Kerja (Satker) dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemenaker.

Ia pun berharap dengan diadakannya kegiatan vaksinasi, seluruh pegawai Kemenaker dan seluruh masyarakat Indonesia dapat terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga dapat bekerja dan beraktivas kembali secara normal.

Ida menyebut Kemenaker telah mengirimkan data calon peserta vaksinasi Covid-19 pegawai Kemenaker, baik yang ada di pusat maupun di UPTP kepada Sekjen Kemenkes melalui Pusdatin Kemenkes pada tanggal 3 Maret 2021.

Total sebanyak 4.422 pegawai Kemenaker yang terdiri dari ASN dan PPNPN mengikuti vaksinasi. Jumlah tersebut mencakup 2.165 pegawai di Kantor Pusat Kemenaker Jakarta (termasuk Balai K3 Jakarta), terdiri dari 1.387 ASN dan 778 PPNPN.

Selain pegawai yang bertempat di pusat, terdapat 2.257 pegawai UPTP yang turut divaksin. Mereka terdiri dari 1.410 ASN dan 847 PPNPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini