Hore! Pekerja Asing Boleh Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong

Bisnis.com,08 Mar 2021, 15:55 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Vaksin Covid-19 Sinovac beserta jarum suntik terpajang di kawasan Masjid Istiqlal saat vaksinasi di Jakarta, Selasa (23/2/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Program vaksinasi pemerintah sudah dimulai, tetapi masih ada sejumlah pihak yang khawatir tak kebagian vaksin Covid-19. Salah satu piihak tersebut adalah pekerja asal negara asing yang bekerja di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih fokus pada penyuntikkan vaksin untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

“Pemerintah mungkin akan mempertimbangkan vaksinasi untuk WNA yang punya izin bekerja, dan untuk yang bekerja di perusahaan milik Indonesia mungkin bisa ikut vaksinasi lewat program Vaksin Gotong Royong,” ujarnya pada konferensi pers, Senin (8/3/2021).

Kementerian Kesehatan telah memberikan lampu hijau bagi perusahaan swasta untuk melakukan pembelian vaksin secara mandiri dan menyuntikkan vaksin kepada para karyawan beserta keluarganya, melalui Permenkes No. 10/2021.

Wiku menegaskan keputusan Pemerintah memberi izin Vaksin Gotong Royong adalah untuk segera mencapai target vaksin untuk pekerja publik dan mengakselerasi herd immunity atau kekebalan kelompok.

Namun, sampai saat ini pemerintah masih mendiskusikan terkait bagaimana mekanismenya dan berapa jumlah vaksin yang bisa didapatkan.

Vaksin Gotong Royong sendiri ditujukan untuk perusahaan yang beli vaksin untuk para pekerja dan keluarganya. Programnya akan sepenuhnya dibiayai perusahaan dan akan gratis untuk penerima.

“Kami pastikan perusahaan untuk tidak menarik uang sepeser pun kepada para karyawannya. Kami akan memonitor implementasi programnya, dan perusahaan harus patuh pada regulasi yang ada,” ungkap Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini