Satgas Covid-19: Narapidana Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi

Bisnis.com,08 Mar 2021, 17:10 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memastikan melakukan vaksinasi terhadap kelompok paling berisiko terhadap Covid-19, termasuk pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa pemerintah telah memasukkan kelompok tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan sebagai prioritas untuk mendapatkan vaksin.

Wiku mengatakan pemerintah akan mengikuti jadwal yang telah disiapkan dan melakukan vaksinasi berdasarkan ketersediaan vaksin. Seperti diketahui, saat ini jumlah vaksin yang tersedia di Indonesia masih terbatas.

“Saat kami mendapatkan lebih banyak pasokan vaksin, kami akan memvaksin lebih banyak kelompok berisiko lainnya, termasuk narapidana,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Seperti diketahui, pemerintah saat ini terus memacu ketersediaan vaksin guna mempercepat target vaksinasi Covid-19 terhadap 6-=70 persen rakyat atau sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia.

Sementara itu, sebanyak 1,1 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Inggris akan tiba di Indonesia pada hari ini. Vaksin tersebut akan datang dalam bentuk jadi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan, akan ada 4,6 juta dosis vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Maret 2021.

Jubir Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, vaksin AstraZeneca akan tiba secara bertahap. "Kemungkinan akan datang dalam beberapa pengiriman," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki 38 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac.  Dari total tersebut, sebanyak 3 juta dalam bentuk jadi dan 35 juta dalam bentuk bahan baku yang diolah PT Bio Farma (Persero).

Dengan kedatangan 1,1 juta vaksin AstraZeneca hari ini, maka total 39,1 juta vaksin Covid-19 yang ada di di Indonesia.

#satgasCovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini