Kudeta Demokrat: Jhoni Allen dan Darmizal akan Dipolisikan GPIJR

Bisnis.com,08 Mar 2021, 09:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya berencana melaporkan Jhoni Allen Marbun dan Darmizal ke Bareskrim Polri siang ini, Senin (8/3/2021).

Keduanya akan dilaporkan ke polisi selaku panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (GPIJR) Rahmat Himran mengatakan Jhoni Allen Marbun dan Darmizal diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021.

"Jadi kami itu menduga waktu acara KLB Partai Demokrat di sana, ada pelanggaran protokol kesehatan dan dibiarkan, makanya kami ingin melaporkan ini ke Bareskrim Polri nanti siang," tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti yang akan disampaikan ke Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap panitia KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

"Barang bukti sudah kami siapkan, nanti siang langsung kami buat laporan," kata Rahmat.

Seperti diketahui, kongres luar biasa Partai Demokrat kubu Jhoni Marbun digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dalam KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum. Sementara itu, Marzuki Ali duduk di Dewan Pembina.

Selain menonaktifkan Agus Harimurti Yudhonono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat, KLB Deli Serdang juga menghapuskan jabatan Ketua Majelis Tinggi yang selama ini diduduki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini