Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menilai masih terdapat banyak peserta yang membayar iuran tepat waktu tetapi sulit mengakses layanan kesehatan. Hal tersebut menjadi fokus pembenahan dalam lima tahun ke depan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto menilai bahwa isu kepesertaan dan layanan menjadi salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) lima tahun ke depan. Terdapat sejumlah permasalahan yang perlu dicari jalan keluarnya.
Yuri menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kepesertaan BPJS Kesehatan harus mencakup 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada 2024. Harus terdapat peningkatan dari saat ini yang masih berkisar 82 persen dari total penduduk.
Menurutnya, isu kepesertaan itu bukan hanya perkara jumlah peserta, tapi berkaitan pula dengan isu layanan. Peningkatan jumlah peserta harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Kepesertaan itu tidak hanya bicara tentang jumlah, tapi juga tentang mutu layanan. Sekarang banyak peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang bayar iuran tepat waktu tapi paling sulit mengakses layanan kesehatan, karena rumahnya di bawah Gunung Salak, Puskesmasnya di mana, berobat pun butuh biaya," ujar Yurianto kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).
Ketepatan waktu pembayaran iuran peserta PBI, menurutnya, terjadi karena iuran dibayarkan oleh pemerintah. Selain PBI, sebagian besar peserta di segmen-segmen lain pun memiliki kepatuhan membayar iuran tapi kerap menemui masalah serupa.
Dia menjelaskan bahwa fenomena itu terjadi di banyak wilayah dan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi BPJS Kesehatan. Oleh karena itu dewas bersama jajaran direksi berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan itu dalam lima tahun ke depan.
Yuri, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa jajaran direksi diberikan waktu tiga bulan sejak pelantikan untuk menyusun rencana strategis (renstra) BPJS Kesehatan dalam lima tahun ke depan. Dirinya memastikan bahwa dewas akan memantau implementasi renstra itu sesuai penugasan presiden.
"Kami dan direksi ingin masukan dari banyak pihak terkait renstra itu. Kalau kami nanti bagaimana direksi menyusun renstra, kami akan pelototin [pelaksanaan renstra] itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel