Pengadaan Lahan untuk PLTS pun Menjadi Masalah

Bisnis.com,08 Mar 2021, 12:56 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji jalan keluar masalah pengadaan lahan untuk kebutuhan pembangkit tenaga listik tenaga surya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan persoalan tarif listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru dan terbarukan masih menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang masih belum ekonomis.

Menurut dia, persoalan itu muncul di antaranya disebabkan oleh masalah akuisisi lahan yang akan digunakan untuk pemanfaatan PLTS. Pasalnya, PLTS memerlukan lahan yang luas untuk dimanfaatkan.

"Ini juga diperlukan satu aturan kalau dimanfaatkan untuk keberpihakan ke rakyat, maka tanah-tanahnya tidak terlalu mahal atau ada skema-skema yang tidak beratkan production cost untuk electricity tersebut," ujar Arifin dalam Future Energy Tech and Innovation Forum 2021, Senin (8/3/2021).

Di samping itu, menurutnya, perlu peranan lintas sektor untuk mewujudkan pengembangan PLTS yang ekonomis. Dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sejumlah kementerian dan lembaga turut dilibatkan guna mendapatkan kebijakan yang tepat.

Arifin mengatakan peran lintas sektor diperlukan guna menghidupkan industri dari tenaga surya agar bisa menekan biaya produksi dari tingginya harga investasi peralatan.

"Terkait sektor lain, misalnya, dengan perindustrian, keuangan bagaimana impor kompononen bisa lebih murah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini