Awal 2021, Kredit Macet Perbankan Sumut Berkurang

Bisnis.com,08 Mar 2021, 15:16 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Rasio non performing loan (NPL) gross perbankan Sumatra Utara pada Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin menjadi 3,46 persen. Sebelumnya, Rasio NPL gross pada Januari 2020 (yoy) adalah 3,53 persen.

“Kredit macet atau bermasalah yang berhasil dijaga dengan rasio NPL gross Januari 2021 sebesar 3,46 persen. Terdapat perbaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,53 persen,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori secara virtual, Senin (8/3/2021).

Hingga Januari 2021, total kredit bermasalah sektor perbankan Sumut berhasil tumbuh negatif sebesar 12,37 persen dibandingkan titik tertinggi kredit macet di bulan April 2020.

“Turun ke angka Rp7,4 triliun setelah sebelumnya mencapai titik tertinggi di bulan April 2020 sebesar Rp8,52 triliun,” imbuh Yusup.

Secara khusus, Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tumbuh positif dilihat dari tiga indikator utama. Total aset BPR/BPRS pada Januari 2021 bertumbuh 2,83 persen yoy menjadi Rp2,14 triliun.

Selanjutnya, penghimpunan DPK bertumbuh 4,98 persen yoy menjadi Rp1,63 triliun, dan penyaluran kredit/pembiayaan bertumbuh 0,91 persen yoy menjadi Rp1,37 triliun.

Yusup mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan membuat pertumbuhan kredit atau pembiayaan macet dapat ditekan.

Total penyaluran kredit perbankan di Sumatra utara pada Januari 2021 sebesar Rp216,01 triliun. Jumlah ini tumbuh negatif sebesar 2,67 persen yoy. Total penyaluran kredit pada Januari 2020 adalah Rp222 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini