ASN Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon Mulai Divaksin Hari Ini

Bisnis.com,08 Mar 2021, 13:10 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Vaksinasi Covid-19 ASN di Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 3.500 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Cirebon menjalani vaksinasi Covid-19 di Gedung Olahraga (GOR) Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/3/2020).

Pantauan Bisnis.com di GOR Ranggajati, puluhan meja untuk proses skrining dan penyuntikan disiapkan untuk melayani ribuan ASN yang ingin mendapatkan formula pembentuk antibodi tersebut.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pelaksanaan penyuntikan vaksin kepada 3.500 tersebut akan dilakukan Rabu (10/3/2021). Setiap harinya, jumlah pegawai yang disuntik mencapai 1.000 orang.

"ASN yang disuntik, terutama mereka pegawai yang memberikan pelayanan kepada publik," kata Imron saat meninjau vaksinasi massal di GOR Ranggajati, Senin (8/3/2021).

Imron mengatakan, kalau ia sudah memerintahkan seluruh ASN yang diberi kesempatan untuk mendapatkan vaksin agar datang. Hal ini agar dapat dicontoh oleh masyarakat sipil.

ASN yang menolak untuk divaksin, lanjut Imron, akan diberikan sanksi tegas karena mencoba menghambat percepatan penanganan wabah Covid-19.

"Kecuali mereka yang komorbid, itu menjadi pengecualian," kata Imron.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan sebanyak 47.000 orang di wilayahnya itu menjadi target sasaran dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Puluhan ribu orang tersebut terbagi dalam sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari wartawan, anggota TNI-Polri, hingga aparatur sipil negara.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua di kabupaten tersebut, berlangsung sejak Senin (1/3/2021).

"Untuk pelaksanaan tahap dua ini akan dilakukan hingga hingga Juni 2021. Meskipun nantinya memasuki bulan ramadan, proses pun akan tetap berlangsung seperti biasa," kata Enny. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini