Pacu Industri Susu, Kemenperin Kembali Usulkan Insentif BMDTP

Bisnis.com,09 Mar 2021, 17:53 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Pekerja beraktivitas di pabrik pengolahan susu Greenfields saat peresmian pabrik tersebut di Desa Palaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/5)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kementerian Perondustrian) mengusulkan kembali pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) guna memacu daya saing industri pengolahan susu.

Adapun pada 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp583,2 miliar untuk fasilitas BMDTP kepada 33 sektor industri terdampak pandemi Covid-19. Salah satu penerima manfaat tersebut yakni produsen Susu Bendera, PT Frisian Flag Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menilai langkah ekspansi PT Frisian Flag Indonesia menunjukkan optimisme investor terhadap peluang usaha yang tetap terbuka lebar dan iklim usaha yang makin kondusif di Indonesia walaupun sedang terdampak pandemi Covid-19.

"Kami berharap akan ada lebih banyak pihak yang mengikuti jejak PT Frisian Flag Indonesia untuk terus meningkatkan investasinya di tanah air,” katanya melalui siaran pers, Selasa (9/3/2021).

Rochim optimistis, apabila kinerja industri pengolahan susu di dalam negeri dapat tumbuh gemilang, akan membawa dampak positif terhadap kinerja sektor manufaktur khususnya industri makanan dan minuman, bahkan juga perekonomian nasional.

Sebab, Indonesia berpotensi memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat.

“Walaupun terdampak pandemi Covid-19, PDB industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh sebesar 1,58 persen pada 2020 atau di atas pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang terkontraksi 2,52 persen dan PDB nasional yang juga terkontraksi 2,07 persen,” ujarnya. 

Meski demikian, pada periode yang sama, industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 39,01 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar.

Sepanjang 2020, ekspor industri makanan dan minuman menembus US$31,1 miliar atau Rp445,25 triliun sehingga berkontribusi sebesar 23,7 persen terhadap ekspor industri pengolahan non-migas.

Pada sisi lain, industri makanan dan minuman mampu menarik investasi sebesar US$29,4 miliar atau Rp420,9 trilun pada 2020, dan secara keseluruhan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini