Bengkulu Gencarkan Rumpon untuk Maksimalkan Potensi Perikanan

Bisnis.com,10 Mar 2021, 00:46 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi nelayan memanggul ikan tuna./Antara

Bisnis.com, BENGKULU – Pemprov Bengkulu merancang program pembuatan rumpon atau rumah ikan di sejumlah titik untuk mendorong peningkatan hasil tangkapan nelayan.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan selain sebagai upaya peningkatan hasil tangkapan nelayan, program rumpon itu juga bertujuan mengantisipasi penggunaan alat tangkap yang tak ramah lingkungan seperti pukat harimau.

"Dengan demikian, hasil tangkapan nelayan kita tetap berlimpah, tetapi di sisi lain kita juga mencegah penggunaan alat tangkap ilegal yang tidak ramah lingkungan dan merugikan nelayan itu sendiri," ungkapnya.

Menurut Rohidin, memiliki garis pantai sepanjang 525 kilometer menjadikan Provinsi Bengkulu daerah dengan sumber daya laut yang besar, tetapi potensi kemaritiman itu belum dikelola secara optimal sehingga belum bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat.

Padahal, kata Rohidin, nilai tukar pada perikanan tangkap lebih besar dibandingkan dengan perikanan budi daya sehingga kekayaan laut Bengkulu yang melimpah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, tetapi harus mengikuti aturan yang ada.

"Semua itu tentunya butuh sarana dan prasarana, juga dibutuhkan teknologi yang lebih baik dan lengkap Karena bagaimanapun juga posisi laut yang ada di Provinsi Bengkulu dengan ombak laut yang cukup tinggi," tuturnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menyebutkan produksi tangkapan nelayan Bengkulu pada 2019 sebanyak 70,829 ton dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar lebih, meningkat dari 2018 sebanyak 67,299 ton dengan nilai Rp2,4 miliar lebih.

Untuk hasil produksi ikan budi daya air tawar di Bengkulu pada 2020 mengalami kemerosotan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu mencatat produksi ikan budi daya air tawar di Bengkulu pada 2019 mencapai 122,79 ton sedangkan hingga September 2020 jumlahnya hanya 4 ton lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini