Jateng Sambut Baik Sinyal Hijau Penyelenggaraan MICE dari Kemenparekraf

Bisnis.com,10 Mar 2021, 15:43 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan hotel./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, SEMARANG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan sinyal positif penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, dan, Exhibition (MICE). Hal tersebut disampaikan Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Parekraf, dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang berlangsung pada Senin (8/3/2021) lalu.

“Setiap event harus ada optionalities-nya. Harus ada opsi fleksibilitas. Jika data-data berdasarkan PPKM itu mengizinkan sinergi dengan pihak aparat, kita bisa menyelenggarakannya [kegiatan MICE] dengan panduan CHSE (Cleanliness, Health, Sustainability, dan Environment). Jika keadaannya [penularan Covid-19] meningkat, tentunya harus ada optionalities untuk penyelenggaraan secara hybrid atau total online,” jelas Sandiaga.

Pedoman CHSE menjadi salah satu syarat penyelenggaraan MICE tersebut. “Selama mengikuti panduan CHSE dan bersinergi dengan kepolisian, tentunya ini adalah hal yang akan kita terapkan. Tentunya akan ada penyempurnaan-penyempurnaan sesuai dengan situasi data [Covid-19] terkini,” tambahnya.

Sinyal hijau tersebut disambut baik oleh pelaku ekonomi kreatif tanah air. Ahmad Khairudin, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, berharap agar pelonggaran tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pelaku industri MICE.

“Kita tahu juga teman-teman yang bekerja di sektor pertunjukan dan Event Organizer semua sangat terdampak dan susah makan. Meskipun sulit, sebaiknya kalau memang itu [penyelenggaraan MICE] iya [diizinkan] itu memang harus benar-benar dikawal,” jelasnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (10/3/2021).

Adin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan MICE diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kita sambut baik inisiatif itu, tapi harus dicatat betul kalau itu memang mesti dikawal. Kalau gak pasti akan lebih buruk nanti,” ujarnya.

Izin penyelenggaraan memang diberikan oleh pemerintah. Meskipun demikian, menurutnya, masih ada masalah lain yang jadi kendala bagi pengusaha EO di Jawa Tengah. “Sponsorship, terutama, menutup pintu rapat-rapat untuk urusan yang berkaitan dengan crowd, karena mereka juga beresiko,” ungkapnya.

Pelaku industri kreatif harus melakukan inovasi untuk dapat beradaptasi dengan situasi pandemi seperti sekarang ini. Adin menuturkan, selain menyelenggarakan event secara virtual, pelaku industri kreatif juga bisa membuat platform daring untuk mewadahi penjualan merchandise terkait acara yang berlangsung.

“Dari pengalaman, konon di Denpasar ada festival online dan omzetnya besar. Jadi mereka mengubah website-nya jadi sekalian marketplace. Katanya, dari pelaku lokal dampaknya lumayan, bisa sampai Rp1 Miliar transaksinya,” ungkap Adin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini