Anak Usaha Indomobil Multi Jasa (IMJS) Incar Pinjaman Rp2,86 Triliun

Bisnis.com,12 Mar 2021, 05:16 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Aki Mobil. /Suzuki Indomobil

Bisnis.com, JAKARTA – Anak usaha bidang pembiayaan PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS), PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) berencana mengambil pinjaman sebesar US$200 juta atau setara Rp2,86 triliun. 

Presiden Direktur Indomobil Finance Indonesia Edy Handojo Santoso mengatakan tengah mengincar pinjaman dari perbankan dalam bentuk sindikasi atau club deal loan sebesar US$200 juta. Perseroan berencana menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai bisnis pembiayaannya.

"Penggalangan dana melalui club deal loan merupakan salah satu diversifikasi pendanaan yang dilakukan oleh perseroan dengan turut memeprtimbangkan cost of fund dan kondisi pasar saat ini dalam upaya mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha sesuai dengan target bisnis 2021," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/3/2021).

Dia menyebut saat ini perbankan masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan berpartisipasi dalam fasilitas club deal loan tersebut. Dengan demikian, syarat dan kondisi pinjaman tersebut masih dalam proses.

Pinjaman anak usaha grup Indomobil tersebut dianggap sudah sesuai dengan pendanaan yang diperlukan perseroan selama 2021 disesuaikan dengan target pelepasan pembiayaan baru dimana pendanaan bersumber dari pinjaman bilateral, sindikasi/club deal, dan penerbitan obligasi.

"Tujuan penggunaan dana atas utang tersebut untuk mendukung pendanaan atas bisnis pembiayaan sampai dengan 1 tahun ke depan," paparnya.

Kendati demikian, anak usaha IMJS ini juga tetap akan mengejar peluang sumber pendanaan lain, yaitu kombinasi antara modal sendiri dengan pinjaman bilateral perbankan, penerbitan obligasi di pasar modal, serta pinjaman sindikasi.

Perseroan pertumbuhan pembiayaan IMFI akan beriringan dengan proyeksi pertumbuhan penjualan otomotif Indonesia pada 2021.

Pasalnya, selaku multifinance bagian Indomobil Group, IMFI masih mengandalkan layanan pembiayaan baru untuk mobil-motor baru dan bekas, serta kendaraan niaga, di samping alat berat, properti, multiguna, dan pembiayaan mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini