Lokasi Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta, Jumat 12 Maret 2021

Bisnis.com,12 Mar 2021, 08:58 WIB
Penulis: Dionisio Damara
SIM Keliling/TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima lokasi pada Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan untuk wilayah DKI Jakarta ini berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB. 

Lokasi layanan SIM keliling hari ini adalah Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), Mall Bella Terra Kelapa Gading (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP asli serta fotokopi, SIM lama serta fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI, perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.

Layanan mobil SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Adapun pembuatan SIM baru dilakukan di Kantor Samsat dengan biaya Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C. 

Untuk pembuatan SIM baru harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Permohonan tertulis

2. Bisa membaca dan menulis

3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor

4. Batas usia, antara lain:

- 16 Tahun untuk SIM Golongan C

- 17 Tahun untuk SIM Golongan A,

- 20 Tahun untuk SIM Golongan BI/BII

5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Lulus ujian teori dan praktik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini