Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Rutan Tempat Rizieq Shihab Ditahan

Bisnis.com,13 Mar 2021, 15:31 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam tahanan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan perbedaan rumah tahanan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tempat Habib Rizieq mendekam saat ini.

Setelah sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, kini HRS dipindahkan ke rutan Bareskim Polri. Aziz menyebutkan dua rumah tahanan itu memiliki sisi plus dan minus untuk ditempati para tahanan.

Dia mengatakan bahwa bahwa Rutan Polda Metro Jaya memiliki celah ventilasi matahari dapat masuk ke dalam sel. Kondisi ini dinilai baik dan berdampak bagus bagi kesehatan tahanan. Kendati demikian, tidak ada ruang pendingin di sel tersebut.

“Nah kemudian kalau di Mabes Polri tidak ada [ventilasi]. Karena di basement [lokasi Rutan] bukan Habib Rizieq saja tapi semua [penghuni] sebenarnya,” kata Aziz melalui saluran Youtube Relfy Harun dikutip Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan karena ruang tahan di Mabes Polri terletak di basement maka terdapat pendingin ruangan (AC).

"Kalau di Polda tidak ada AC nya, kalau ini [di Mabes Polri] ada AC-nya. Tapi AC-nya di lorong dan bangunannya lebih bersih dibandingkan di Polda,” ujarnya.

Kendati demikian, Aziz memahami lantaran keberadaan di rumah tahanan Mabes Polri bersifat sementara. Saat ini tim kuasa hukum terus mengupayakan agar kasus HRS cepat diproses.

“Tim kuasa hukum mengupayakan agar secepatnya diproses antara lain setelah memperhatikan aspek itu juga,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menyebut kondisi saat ini Rizieq Shihab dalam kondisi baik meski sempat mengalami sesak nafas beberapa waktu lalu. Dia berterima kasih kepada umat Islam atas doa yang diberikan selama ini kepada tokoh tersebut.

Aziz juga menyebut penanganan yang diberikan selama di Polda dan Mabes Polri sangat baik. "Kami dari kuasa hukum berterima kasih. Kemudian akses dokter juga diberikan artinya manusiawi untuk kesehatan tahanan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini