Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menilai bahwa profil kredit PT Astra Sedaya Finance atau ASF tahan terhadap dampak pandemi Covid-19. Perseroan dinilai dapat memitigasi potensi penurunan bisnis di tengah tekanan perekonomian.
Hal tersebut tercantum dalam siaran pers Pefindo terkait pemeringkatan korporasi, obligasi, dan sukuk ASF. Perusahaan pembiayaan anak usaha dari PT Astra International Tbk. (ASII) itu memperoleh peringkat idAAA dan prospek stabil.
Analis Pefindo Putri Amanda dan Handhayu Kusumowinahyu menilai bahwa ASF mampu mengendalikan dampak penyebaran Covid-19 terhadap profil kreditnya. Secara garis besar, kemampuan pengendalian itu datang dari tautan kepemilikan saham grup Astra dan menjadi keunggulan kompetitif perseroan.
"Kami memperkirakan terkendalinya dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap profil kredit ASF, yang secara garis besar didukung oleh keunggulan kompetitif perusahaan yang kuat dengan tautan kepemilikan saham Astra Grup. ASF berperan sebagai financing arm utama dari penjualan mobil yang didistribusikan oleh grup Astra," tulis Putri dan Handhayu dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Minggu (14/3/2021).
Pefindo menilai bahwa ASF diuntungkan oleh adanya afiliasi dengan induk usaha, ditambah dengan struktur pendanaan yang bonafid. Perseroan pun dinilai memiliki preerensi dalam memilih nasabah dengan profil kredit yang lebih rendah, hal tersebut sejalan dengan manajemen risiko yang konservatif.
"Hal ini diperkirakan dapat memitigasi potensi penurunan bisnis akibat proyeksi pertumbuhan penjualan otomotif nasional yang belum akan sepenuhnya pulih dalam 18-24 bulan ke depan dan dapat mempengaruhi permintaan terhadap jasa pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor," tertulis dalam siaran pers tersebut.
Putri dan Handhayu menjabarkan bahwa penyebaran Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas, aset, dan profitabilitas. Hal tersebut terutama berlaku terkait pembiayaan ke sektor-sektor seperti perhotelan, pariwisata, restoran, dan transportasi.
Selain itu, sektor manufaktur dan perdagangan berbasis komoditas turut tertekan karena terbatasnya akses ke tempat kerja. Kemampuan debitur dari sektor-sektor ekonomi itu terpengaruh secara signifikan, alhasil kemampuan pembayawan kewajiban finansial mereka pun menurun dan memengaruhi profil keuangan perusahaan pembiayaan.
"Meskipun POJK 58/POJK.05/2020 memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk merestruktur akun-akun yang terdampak Covid-19 untuk dapat mempertahankan rasio kualitas aset mereka, implementasinya juga memungkinkan terjadinya risiko moral hazard, di mana debitur-debitur yang sebenarnya tidak terlalu terpengaruh juga akan tidak melakukan pembayaran angsuran," tulis Putri dan Handhayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel