Asosiasi Pemasok Buka Suara atas PKPU terhadap Pengelola Parkson dan Centro

Bisnis.com,15 Mar 2021, 15:28 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) buka suara terkait pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa, pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store.

Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, APGAI menyebutkan gugatan bermula dari kegagalan dari Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya.

Dilansir dari keterangan resminya, Senin (15/3/2021), APGAI menyatakan sejumlah pemasok yang menggugat Tozy Sentosa merupakan anggota dari asosiasinya. 

Adapun, Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.

"Di masa pandemi seperti ini para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM sangat membutuhkan likuiditas bagi mereka untuk mencoba bertahan hidup agar tidak sampai harus menutup usahanya yang akan membawa gelombang PHK yang sedang giatnya dicegah oleh pemerintah," demikian disampaikan melalui keterangan resminya.

Terkait dengan ini, Dewan Pengurus APGAI sangat berharap bantuan dan campur tangan dari instansi terkait untuk dapat mencegah terjadinya kasus kasus serupa di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini