Waketum PKB Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Alasannya

Bisnis.com,15 Mar 2021, 11:44 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ketua Tim Kampanye Nasional Erick Thohir (tengah) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (kiri) dan Eko Putro Sandjojo (kanan) berfoto bersama usai deklarasi bersama seluruh relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Lapangan MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/2/2019)./ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung usulan jabatan presiden selama tiga periode. Menurut mereka usulan tersebut patut dipertimbangkan.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil bahkan menegaskan dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut.

"Secara pribadi saya setuju untuk dipikirkan lebih matang lagi," tutur Gus Jazil dikutip dari laman resmi PKB, Senin (15/3/2021).

Usulan jabatan presiden tiga periode mengemuka saat isu amendemen UUD 1945 berembus pada 2019. Wacana ini muncul di awal masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden ketujuh Indonesia itu tidak setuju dengan usulan tersebut. Setelah ditolak, gaung penambahan batas maksimal seseorang bisa menjabat kepala negara itu pun hilang.

Namun, isu itu kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan kembali oleh politikus Gerindra Arief Poyuono.

"Saya rasa (jabatan presiden) tiga periode ini mesti kita pikirkan ke depan," kata Arief.

Dia meyakini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghendaki masa jabatan Jokowi selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.

"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini