Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Lima Bos Sekuritas

Bisnis.com,15 Mar 2021, 18:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima direktur utama perusahaan sekuritas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero)

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan kelima dirut tersebut termasuk Dirut PT Trada Alam Minera (Tram) Soebianto Hidayat, Dirut PT Recapital Asset Management Ferry S Panggabean, dan Dirut PT Tricore Kapital Sarana Fajar Nurmansyah.

Pihaknya juga meeriksa Dirut PT Mega Capital Investama Finny Fauzana dan Dirut PT OSO Manajemen Indonesia Rusdi Oesman sebagai saksi.

"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," tuturnya, Senin (15/3/2021).

Selain kelima dirut tersebut, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa tim penyidik Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi Asabri. Para saksi tersebut termasuk Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas berinisial SKG, Komisaris PT Tricore Kapital Sarana inisial EWHS, dan Direktur Korea Investment & Sekuritas Indonesia Jong In Hong.

Selain itu, Kejagung juga turut memeriksa Direktur PT Harvest Time inisial HS, Kepala Divisi Risk Management PT Reliance Sekuritas inisial BAT dan Direktur PT Panin Sekuritas Tjiang Jefry.

"Para saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," kata Leonard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini