Pekan Ini MK Putuskan Hasil PHPU Pilgub Kalsel

Bisnis.com,15 Mar 2021, 21:28 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Denny Indrayana/Antara

Bisnis.com, SAMARINDA – Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tahun 2020 Pilgub Kalsel akan diputuskan minggu ini.

Seperti diketahui, Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) sebagai Pihak pemohon, sedangkan Pihak termohon dalam perkara ini yaitu KPU Provinsi Kalsel. 

Melalui unggahan di akun media sosial twitternya, @dennyindrayana, Denny menyatakan putusan akan dibacakan pada hari Jum'at, (19/3).

"Bismillah, ya Allah semoga Hijrah Gasan Banua terkabul, putusan MK insya allah dibacakan jumat, 19 Maret 2021, pukul 14 WIB atau 15 WITA," dalam cuitannya, Senin, (15/3/2021). 

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan pendahuluan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tahun 2020 Pilgub Kalsel telah digelar sejak 26 Januari 2021.

Dimana, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Banjarmasin, KPU Provinsi Kalsel menyatakan bahwa Paslon Nomor Urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) memperoleh keunggulan suara sah dengan selisih 8.127 suara dibandingkan Paslon Nomor Urut 2 H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D).

"Kita tunggu putusan yang adil," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini