Pembukaan Kembali Tempat Karaoke di Jakarta Masih Dipelajari

Bisnis.com,15 Mar 2021, 15:54 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Kecamatan Cilandak mendatangi tempat hiburan Karaoke Reef yang kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I. Tempat karaoke ini dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta, Rabu (8/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih mempelajari rencana pembukaan kembali tempat karaoke di Ibu Kota.

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI dalam dua minggu terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, dan juga museum.

Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI selalu mengajak para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan di masa pandemi ini.

"Kita masih ada waktu untuk terus mempelajari, meneliti, mendata bersama epidemiolog dan para ahli, tentu juga dari asosiasi dan masyarakat sendiri. Kita bahas dan mencari apa yang terbaik apakah dimungkinkan ke depan dengan menambah unit lain yang di buka," ujar Riza Patria.

Riza mengatakan bahwa pembukaan kembali sejumlah tempat rekreasi karena DKI Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tentunya kita bersyukur ada penurunan Jakarta sudah tidak di zona merah namun demikian keberhasilan ini atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat, tentu kita tidak boleh bepruas diri dan tidak serta membuka semua unit kegiatan, secara bertahap kita lakukan," jelasnya.

Riza juga menekankan bahwa semua kegiatan yang dilakukan pada masa pandemi ini tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, termasuk juga di tempat rekreasi dan hiburan seperti karaoke.

"Semua kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita lihat di event olahraga juga sudah diberlakukan. Tentu di event apapun bahkan kegiatan ibadah tetap melaksanakan protokol kesehatan," imbuh Riza Patria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini