Akumindo: Demi Produk UMKM Lokal, Diskon E-Commerce Perlu Diatur

Bisnis.com,16 Mar 2021, 19:11 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja memotret produk sepatu Prospero yang akan dipasarkan melalui platform digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebanyak 9,4 juta UMKM sudah menggunakan atau memasarkan produknya melalui pasar e-commerce dan mendapatkan manfaat penggunaan teknologi digital untuk transaksi lintas batas./ANTARA FOTO-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha skala mikro dan kecil menengah (UMKM) berharap regulasi tentang diskon di platform dagang digital dapat tetap hadir demi melindungi produk lokal yang sulit bersaing menghadapi produk impor. 

Meskipun jumlah pelaku UMKM yang masuk ke perdagangan secara digital semakin banyak dan turut menikmati kehadiran diskon untuk menggenjot penjualan, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai potongan harga tidak selalu memberi keuntungan jangka panjang.

Dia mengatakan produk UMKM lokal tetap harus bersaing dengan produk impor yang memang jauh lebih murah. 

“Diskon tetap perlu diatur. Persoalannya sekarang barang UMKM yang masuk ke platform dagang kalah banyak dan kalah dari sisi harga dibandingkan dengan barang impor,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Ikhsan mengatakan pengaturan diskon menjadi alternatif lantaran Indonesia tidak bisa serta-merta membatasi beredarnya barang impor di dalam negeri, seiring dengan ditandatanganinya berbagai perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra. Digitalisasi pun dia sebut makin membuka lebar masuknya produk-produk tersebut.

“Saya rasa ini sekaligus jadi momentum untuk UMKM Indonesia agar bisa meningkatkan daya saing, bagaimana mencapai produksi massal seperti produk impor yang bisa masuk lebih murah,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga sebelumnya mengharapkan agar pemerintah dapat menyusun bersama pelaku usaha regulasi baru yang akan mengatur pemberian potongan harga di platform dagang digital.

Meski diskon yang tidak diregulasi bisa memicu persaingan tak sehat, kehadiran potongan harga juga menjadi salah satu pendorong tumbuhnya ekonomi digital Tanah Air. 

Dia mengatakan potongan harga memang mampu menarik minat pembeli dalam berbelanja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Kondisi ini lantas menjadi isu dilematis karena diskon juga diberikan untuk memudahkan keikutsertaan para pemain baru. Regulasi baru dikhawatirkan bisa menghadirkan entry barrier jika tidak disusun dengan tepat. 

Direktur Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nina Mora menyebutkan pemerintah masih membahas soal regulasi diskon di e-commerce. Penyusunan sendiri dia sebut dilakukan dengan hati-hati meski pemerintah mengharapkan dapat segera merilis regulasi baru tersebut.

“Sedang kami bahas karena harus hati-hati membuat aturan tentang e-commerce. Kami harap segera rampung dan kita tunggu saja,” kata Nina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini