Bisnis.com, JAKARTA - PT Timah Tbk. (TINS) memutuskan menjual saham PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) senilai Rp159 miliar. Saat yang sama perusahaan membatalkan penjualan PT Tanjung Alam Jaya (TAJ) yang sebelumnya dilepas dalam perjanjian sejak 2014 lalu.
Laporan keuangan Timah (TINS) mencatat TBBE dan TAJ memiliki izin konsesi yang berdekatan. TAJ dengan kontrak P2KB memiliki izin konsesi hingga 2030. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan itu memiliki izin komersil 30 tahun sejak tahun 2000.
Sedangkan izin operasi TBBE berakhir pada 2031. Perusahaan yang berlokasi di Muara Enim berstatus cucu usaha. Timah memiliki tambang batu bara ini melalui anak usahanya PT Timah Investasi Mineral (TIM) dengan kontrak izin usaha pertambangan selama 20 tahun atau sejak 2011.