Dipanggil OJK, Ini Suasana Pertemuan dengan Manajemen AJB Bumiputera 1912, Perwakilan Nasabah, Agen, dan Serikat Pekerja

Bisnis.com,16 Mar 2021, 11:54 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Suasana pertemuan antara OJK dengan sejumlah perwakilan pemegang polis, serikat pekerja, dan agen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, Selasa (16/3/2021). / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perwakilan pemegang polis, serikat pekerja, dan agen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk berdialog dengan manajemen perusahaan terkait penyelesaian berbagai masalah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, pertemuan antara pihak-pihak tersebut telah berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB pada hari ini, Selasa (16/3/2021). Pertemuan itu berlangsung setelah OJK mengirimkan surat nomor S-14/NB.23/2021 bertanggal Jumat (12/3/2021) terkait pemanggilan pihak-pihak terkait dan memfasilitasi pertemuan mereka dengan manajemen Bumiputera.

Keempat pihak yang dipanggil oleh OJK pada hari ini adalah Ketua Serikat Pekerja NIBA Bumiputera, Koordinator Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, dan Ketua Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia. Keempat pihak terpantau hadir di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta.

Bisnis memperoleh sejumlah foto dari lokasi pertemuan tersebut. Salah satunya yakni suasana pertemuan yang berlangsung di sebuah ruangan, terdapat empat meja yang saling berhadapan, masing-masing diduduki oleh OJK selaku tuan rumah, manajemen Bumiputera, perwakilan pemegang polis, serta serikat pekerja dan agen Bumiputera.

Dalam foto yang diperoleh Bisnis, tampak bahwa pertemuan itu dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin. Selain itu, terdapat pula Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di lokasi pertemuan.

Adapun, Kepala Departemen IKNB OJK Moch. Muchlasin menjelaskan dalam surat panggilan bahwa sebelumnya, otoritas telah mengirimkan dua surat kepada manajemen Bumiputera yang berisi permintaan untuk menghadirkan pihak terkait dan pemegang polis dalam penyelesaian masalah perseroan.

Sayangnya, surat-surat untuk Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera bernomor S-12/NB.23/2021 dan Nomor S-13/NB.23/2021 tanggal 10 Maret 2021 belum kunjung dipenuhi. Manajemen Bumiputera pun belum menemukan kesepakatan konkret dengan serikat pekerja dan agen, sehingga OJK harus memfasilitasi pertemuan seluruh pihak.

"OJK bermaksud memfasilitasi pertemuan antara manajemen AJBB dengan perwakilan pemegang polis dan pihak terkait," tulis Muchlasin dalam salinan surat yang diperoleh Bisnis pada Senin (15/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini