Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dalam pertemuan bersama sejumlah pihak, dari mulai manajemen perseroan hingga perwakilan nasabah.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ihsanuddin menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya memfasilitasi pertemuan antara manajemen Bumiputera dengan serikat pekerja Bumiputera, agen, hingga perwakilan pemegang polis. Pertemuan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta.
Ihsanuddin yang memimpin pertemuan itu menjelaskan bahwa OJK menjadi fasilitator karena manajemen belum dapat melaksanakan pertemuan serupa. Padahal, OJK telah memerintahkan manajemen Bumiputera untuk menjalin dialog dengan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalah di perseroan.
"Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, Serikat Pekerja [SP NIBA] dan berbagai kelompok/perkumpulan pemegang polis yang merupakan pemilik dari AJB Bumiputera yang selama ini sulit untuk dipertemukan,” ujar Ihsanuddin pada Selasa (16/3/2021).
OJK menilai pertemuan ini cukup baik terselenggara tanpa kehadiran langsung dari pihak OJK karena manajemen dan perwakilan pemegang polis membahas beberapa isu terkait penentuan masa depan Bumiputera.
Terdapat sejumlah isu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di antaranya yakni pembentukan panitia pemilihan BPA, implementasi Pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera, mekanisme penyampaian informasi kondisi Bumiputera kepada para pemegang polis, dan hal-hal lain yang dipandang penting untuk menentukan masa depan Bumiputera.
Ihsanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, masa tugas Badan Perwakilan Anggota (BPA) telah berakhir sejak 26 Desember 2020.
Kondisi tersebut membuat Bumiputera harus segera membentuk panitia pemilihan anggota BPA, sehingga pembentukan panitia pun disepakati dalam pertemuan tersebut.
"Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai anggaran dasar AJBB dan akan dilakukan melalui e-voting," ujar Ihsanuddin.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, dan Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Horas Tarihoran.
Adapun, manajemen Bumiputera yang hadir adalah Direktur SDM Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan. Namun, Zaenal dan Erwin meninggalkan pertemuan tanpa pemberitahuan.
Perwakilan pemegang polis Bumiputera yang hadir di antaranya adalah Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Adapun, Serikat Pekerja Bumiputera diwakili oleh Rizky Yudha Pratama dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri.
Semua pihak menyepakati pembentukan panitia pemilihan BPA sesuai dengan Anggaran Dasar Bumiputera. Mereka pun sepakat mengusulkan nama-nama perwakilan kepada direksi Bumiputera sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel