Ridwan Kamil Pastikan Vaksin di Jabar Tidak Kadaluarsa

Bisnis.com,16 Mar 2021, 13:29 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Ramai soal vaksin Sinovac kadaluarsa dibantah terjadi di Jawa Barat oleh Gubernur Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan kasus kadaluarsa tidak terjadi di Jabar karena vaksinasi di wilayahnya sesuai jadwal dan vaksin yang ada masih cukup masa berlakunya.

“Jadi kan vaksin itu produksinya beda-beda tanggalnya, nah yang kemarin ramai oleh media itu di Jabar yang tanggal 26 Maret kadaluarsa itu tanggal 18 Maret sudah akan habis,” katanya di Bandung, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya dengan fakta tersebut pihaknya meminta warga untuk tidak khawatir karena pihaknya memberikan vaksinasi yang masih baik.

“Jadi sebenarnya jangan hariwang atau khawatir tidak ada di Jabar menggunakan vaksin kadaluarsa karena di tanggal 18 yang kadaluarsa pertama itu sudah selesai, jadi tidak akan pernah kita melanggar prosedur,” paparnya.

Menurutnya secara Nasional Jabar ranking satu paling banyak memvaksin profesi pelayan publik seperti wartawan, TNI Polri, guru dan sebagainya. “Tapi lansia kita masih kurang, kita ranking tiga, oleh karena itu pekan ini kita akan melakukan vaksinasi maksimal di lansia,” katanya.

Jabar sendiri membutuhkan 150.000 per hari penyuntikan namun karena Puskesmas tidak memadai pihaknya minimal membutuhkan 40-an gedung besar untuk bisa memvaksin massal 2 ribuan orang perhari.

“Apa artinya? Kami membuka kepada EO [event organizer] di Jabar yang mungkin konser mah gak ada dan acara besar gak ada, boleh bermitra dengan Pemprov Jabar menjadi penyelenggara vaksinasi massal, mengatur flow-nya dan tempatnya nanti nakesnya dari kami,” ujarnya.

Menurutnya dengan menggandeng EO dan pemilik gedung pihaknya yakin kolaborasi ini akan membuat Jabar berhasil menyelenggarakan vaksinasi. “Tapi tanpa ada dukungan vaksinasi massal dengan jumlah yang banyak, kami khawatir target tidak tercapai dan vaksin keburu kadaluarsa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini